LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Bankeu Desa Deluk

Kamis, 09 April 2020 | 10:59:50 WIB

Metroterkini.com - Ketua LSM Perkara Kabupaten Bengkalis, Jechson Hunter melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan bantuan keuangan Provinsi (Bankeu) 2019, Desa Deluk ke Kejaksaan, Kamis (10/4/20).

Jechson melaporkan ke Kejaksaaan dugaan penyimpangan penggunaan bantuan keuangan provinsi tahun 2019 sebesar Rp 200 juta itu, Rabu sore. Laporan tersebut diterima jaksa penyidik tindak pidana khusus (pindsus) Ferry Dewantoro.

Ferry kepada Jechson mengatakan, akan mempelajari laporan tersebut. "Laporannya saya terima dan akan saya pelajari," kata Ferry.

Menurut Jechson, bantuan keuangan dari Provinsi itu diperuntukan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) 2019. Namun, pihaknya menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana Bankeu tersebut.

Selain itu, dalam dokumen laporan tersebut juga disertakan laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2019.

Sebagian dana desa itu dipergunakan untuk membangun Taman Pendidikan Al-Qur'an Nurfatimah di Dusun Penampar dengan proyek Rp 190 juta lebih, dan pembangunan parit bata di Jalan Subrantas di Dusun Pesisir dengan nilai proyek Rp 60 juta. Namun, kedua proyek tersebut terbengkalai.

"Saya menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana Bangkeu dan dana desa tersebut," tegas Jechson.

Sementara itu, Kepala Desa Deluk, Azman yang coba dikonfirmasi melalui telepon seluler tersambung, namun tak diangkat. Konfirmasi dikirim melalui WhatsAp dibaca (contreng biru), namun tidak dibalas. (Rudi)

Terkini